Kejagung sita aset tanah senilai Rp510 miliar milik tersangka Sritex

Berita15 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL), tersangka kasus …

Baca Juga :  Pajak dari ekonomi digital mencapai Rp1,22 triliun per 28 Februari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *