MK: Anggota Polri duduki jabatan sipil harus mundur atau pensiun

Berita3 Views

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan di luar …

Baca Juga :  Kemenag: 512 pesantren jadi "piloting" Program Pesantren Ramah Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *