OJK setujui penggabungan 117 BPR-BPRS menjadi 33 BPR-BPRS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penggabungan 117 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) …

Baca Juga :  PHRI: Puncak libur Nataru di Bali setelah 20 Desember 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *