Polda Jateng ungkap judi tebak skor virtual di TikTok

Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial MR (27) di Kabupaten Kudus karena diduga menyiarkan perjudian …

Baca Juga :  Sekjen JMSI Pusat resmikan kantor JMSI Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *