Polda Jateng ungkap judi tebak skor virtual di TikTok

Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial MR (27) di Kabupaten Kudus karena diduga menyiarkan perjudian …

Baca Juga :  Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *