Polda Jateng ungkap judi tebak skor virtual di TikTok

Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial MR (27) di Kabupaten Kudus karena diduga menyiarkan perjudian …

Baca Juga :  OJK setujui penggabungan 117 BPR-BPRS menjadi 33 BPR-BPRS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *