Polresta Bengkulu tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap NR remaja usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan …

Baca Juga :  1.256 SPPG tanpa IPAL dan SLHS di Indonesia Timur disetop sementara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *