Polresta Bengkulu tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap NR remaja usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan …

Baca Juga :  JMSI NTB-INTI Goes to Pesantren 2026: Bangun Sinergi Kemanusiaan Melalui Dukungan bagi Pondok Pesantren

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *