Polresta Bengkulu tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap NR remaja usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan …

Baca Juga :  Polri usulkan cabut izin perusahaan produsen MinyaKita curang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *