Polresta Bengkulu tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap NR remaja usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan …

Baca Juga :  HUT JMSI ke-2 DI KENDARI: Menuju Era Energi Hijau, Anggawira: Perlu Percepatan Transfer Teknologi Dan Inovasi Energi Terbarukan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *