Polda Jateng ungkap judi tebak skor virtual di TikTok

Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial MR (27) di Kabupaten Kudus karena diduga menyiarkan perjudian …

Baca Juga :  Saatnya Sekotong Menatap Pariwisata, Bukan Tambang Ilegal yang Merusak Masa Depan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *