Polda Jateng ungkap judi tebak skor virtual di TikTok

Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial MR (27) di Kabupaten Kudus karena diduga menyiarkan perjudian …

Baca Juga :  JMSI NTB-INTI Goes to Pesantren 2026: Bangun Sinergi Kemanusiaan Melalui Dukungan bagi Pondok Pesantren

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *